Scroll untuk baca artikel
Berita

Curi BBM, Pria 34 Tahun Ini Diamankan Personel Polsek Bolo

×

Curi BBM, Pria 34 Tahun Ini Diamankan Personel Polsek Bolo

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (29/3) – Pria 34 tahun Warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima harus berurusan dengan Pihak kepolisian Sektor Bolo Polres Bima Polda NTB Setelah melakukan pencurian BBM.

Kasus pencurian BBM itu terjadi di Watasan Desa Kara dan Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima 25/03/24 Sekira Pukul 12.30. WITA. siang kemarin.

Dirilis humas Polres Bima, kejadian itu awalnya Korban SH. (L/45) memarkirkan mobil Pickup miliknya dipinggir jalan.lalu pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti.

Setelah memastikan situasi aman terduga pelaku yang berinisial IM Warga Desa Woro ini melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu mobil dan itu gagal.

Tidak sampai di situ terduga pelaku kembali melanjutkan aksinya dengan cara merusak tangki BBM dan mengurasnya hingga tidak tersisa.

Aksi Pria pengangguran ini dipergoki oleh pemilik dan warga sekitar yang langsung mengamankan terduga pelaku.

Warga yang sudah tersulut emosi dan hampir menghakimi pelaku namun aksi main hakim sendiri itu berhasil diredam oleh personel Polsek Bolo yang segera meluncur setelah mendapatkan informasi tersebut.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencuri BBM.

Dan Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.