Scroll untuk baca artikel
Berita

Tumpas Penyakit Masyarakat, Tim Puma 2 Gerebek Aksi Judi Sabung Ayam

×

Tumpas Penyakit Masyarakat, Tim Puma 2 Gerebek Aksi Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (18/4) – Merujuk aduan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan sekelompok orang yang terlibat dalam perjudian sabung ayam, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota segera merespons.

Gerebekan terhadap praktik judi sabung ayam tersebut dilakukan oleh Tim Puma 2 di bawah kepemimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, pada Sabtu lalu di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengonfirmasi kabar tersebut melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, pada Kamis, 18 April 2024, pagi ini.

Namun, sayangnya, ketika Tim Puma 2 tiba di lokasi aksi judi sabung ayam, para pelaku sudah mendapat kabar terlebih dahulu dan berhasil melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.

“Para pelaku judi sabung ayam telah menyadari kehadiran kami dan melarikan diri dari lokasi sebelum kami tiba,” ungkap Nasrun.

Meskipun demikian, Tim Puma 2 berhasil menyita satu ekor ayam aduan beserta perlengkapan sabung ayam lainnya, yang kemudian langsung dibakar di tempat kejadian.

Nasrun mengimbau kepada kelompok orang yang memiliki hobi berjudi sabung ayam untuk menghentikan praktik tersebut.

“Kami mengharapkan agar para hobi sabung ayam untuk tidak melanjutkan praktik perjudian ini,” ujarnya.

Tindakan tegas Tim Puma 2 ini merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian yang meresahkan.