Scroll untuk baca artikel
Berita

Konsep OtomatiKuasai Narkoba Jenis Shabu 0,88 gram, Dalang Perselisihan Desa Penapali Diciduk Tim Opsnal Satreskoba Polres Bima s

×

Konsep OtomatiKuasai Narkoba Jenis Shabu 0,88 gram, Dalang Perselisihan Desa Penapali Diciduk Tim Opsnal Satreskoba Polres Bima s

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (08/4)  – Kerja keras Satreskoba yang dimiliki Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.

Pasalnya pada Selasa 02/03/24 sekira pukul 13.00. WITA Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil meringkus salah satu pengedar narkoba jenis Shabu Asal Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Pria 42 tahun Warga Desa Dadibou yang berinisial SH ini diamankan dengan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 0,88 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir di kantor dukcapil kabupaten Bima ini berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh terduga.

Mendapat informasi itu Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH turun tangan langsung memimpin penangkapan tersebut.

Sesampainya di TKP Kasat Resnarkoba bersama tim Opsnal melihat terduga dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa membuang waktu Tim pun memberhentikan laju sepeda motor yang dikendarai terduga yang saat itu melintas di jalan Desa Kalampa menuju Desa Dadibou.

Saat diberhentikan terduga sempat melawan dengan berusaha kabur dari sergapan petugas namun aksinya dapat patahkan.

Setelah dilakukan tindakan hukum dengan menggeledah badan maupun area sekitar yang ikut disaksikan oleh warga sekitar petugas berhasil menyita BB Narkoba siap edar dari tangan terduga seberat 0,88 gram.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial SH dengan barang bukti narkoba jenis Shabu siap edar seberat 0,88 gram.

Lanjut nya setelah dilakukan interogasi oleh petugas SH mengaku selain pengedar narkoba dia juga merupakan salah satu otak Pelaku penyerangan ke Desa Penapali beberapa waktu Lalu.

“Benar terduga mengaku kalau dirinya juga sebagai dalang/ otak perselisihan yang terjadi di Desa Penapali” Ujarnya.

Setelah itu terduga pelaku digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.