Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penadah dan Barang Bukti

×

Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penadah dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (04/4/2024) – Tim Puma I Polres Bima Kota di bawah kepemimpinan Katim Puma I, Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan satu terduga pelaku penadah pada hari Selasa, tanggal 2 April 2024, sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan dilakukan di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Menurut keterangan dari Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, terduga pelaku penadah yang berhasil diamankan adalah seorang wiraswasta berinisial JU (30 tahun), beralamat di Dusun Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Keberhasilan Tim Puma I Polres Bima Kota ini bermula dari laporan kehilangan barang milik korban bernama FIRMASNYAH, seorang nelayan yang beralamat di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone merk OPPO berwarna biru.

Kronologis kejadian dimulai pada hari Selasa, 12 Desember 2023, sekitar pukul 06.00 Wita, saat korban tidur di rumah temannya dan meletakkan handphone miliknya di samping tempat tidur. Setelah bangun tidur, korban menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Sape.

Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku dan barang bukti berada di rumahnya di Desa Naru, Kabupaten Bima. Dengan sigap, tim langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Setelah diamankan, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Bima Kota mengapresiasi kinerja Tim Puma I Polres Bima Kota dalam menangani kasus ini dan berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kota Bima.