Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Puma 1 Polres Bima Kota Berhasil Diringkus Pelaku dan Penadah Curanmor

×

Tim Puma 1 Polres Bima Kota Berhasil Diringkus Pelaku dan Penadah Curanmor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (26/3) – Tim Puma 1 Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan 1 terduga penadah, beserta barang bukti yang terkait dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota. Penangkapan dilakukan pada Senin, 25 Maret, pukul 14.30 wita, di Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dan Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa terduga pelaku SA (21 tahun) dari Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dan terduga penadah AR, seorang petani dari Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima berhasil diamankan di kediaman mereka tanpa perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah (nomor rangka: MH8BE4DFA6J169541, nomor mesin: 451-1D165577) dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hijau hitam. Korban dari kasus ini adalah Nurjani (50 tahun), seorang ibu rumah tangga dari Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Kronologis kejadian pada Sabtu, 02 Maret sekitar pukul 08.00 WITA, terjadi pencurian sepeda motor di Kebun milik korban. Melalui laporan polisi, Tim Puma 1 segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta penadahnya.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Puma 1 menemukan SA tertidur di rumahnya dan berhasil menginterogasi untuk mendapatkan informasi terkait aksi pencurian tersebut. Dari keterangan SA, Tim Puma 1 kemudian mengembangkan penggerebekan dan berhasil mengamankan AR, yang telah menjual barang curian tersebut kepada seseorang di Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Selanjutnya, Tim Puma 1 mengamankan 1 terduga pelaku dan 1 terduga penadah beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku 480 masih dalam pengejaran, sementara barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bukti dalam proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana Curanmor ini.