Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota Kembali Gulung Pengedar dan Pengguna Sabu

×

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota Kembali Gulung Pengedar dan Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (22/3) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menggulung sedikitnya tiga orang yang diduga sebagai pengedar, pengguna, dan pemilik narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kabar mengenai penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada pagi ini.

Dari hasil pengungkapan, diketahui bahwa para pelaku yang diamankan dan saat ini sedang menjalani penyelidikan oleh tim Sat Resnarkoba adalah:

AS (42), warga Kecamatan Raba Kota Bima.NN (42), warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan IN (22), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat, dimulai dari TKP pertama di salah satu rumah di wilayah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, di mana AS dan NN berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain terdiri dari plastik klip yang berisi kristal diduga sabu, plastik klip kosong, timbangan, kartu ATM, bong, dompet, handphone, korek gas, dan uang sejumlah Rp 120 ribu.

Sementara itu, di TKP kedua, IN ditangkap di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dengan barang bukti berupa bong, tabung kaca, kartu ATM, handphone, dan uang sejumlah Rp 500 ribu.

Meskipun telah dilakukan pengembangan di TKP ketiga, namun tidak ditemukan barang bukti apapun.

Dari hasil timbangan, diketahui bahwa berat bersih sabu yang berhasil diamankan mencapai 0,15 gram. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.