Scroll untuk baca artikel
Berita

Polres Bima Berhasil Mengungkap 15 Kasus Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

×

Polres Bima Berhasil Mengungkap 15 Kasus Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (20/3) Kepolisian Resor Bima Polda NTB berhasil mengungkap 15 kasus selama digelarnya Operasi Pekat Rinjani Tahun 2024 ini, serta menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang diwakili Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar dalam Press Releasenya, Selasa (19/03/24) Pukul 10.00 Wita di Mako Polres Bima.

“Sebanyak 15 kasus berhasil diungkap Polres Bima selama Operasi Pekat Rinjani Tahun 2024 yang berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan 10 Maret 2024,” beber Wakapolres Bima yang didampingi oleh Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, Kasat Narkoba, Iptu A.Malik SH, Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, yang diwakili Kanit Pidum Ipda Victor Heri SH.MM, dan Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

Dirincinya, dari 15 kasus tersebut masing-masing terdiri dari 4 Kasus Pidana perjudian dan 11 Kasus Pidana Minuman Beralkohol atau Miras.

Dari 4 kasus perjudian yang diungkap, Pihak Sat Reskrim Polres Bima berhasil menyita beberapa Barang Bukti berupa sejumlah uang tunai dan kupon togel, serta menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Yakni 2 orang yang menjadi Target Operasi (TO), dan 2 orang non TO.

“Berarti pengungkapan kasus Perjudian oleh Sat Reskrim Polres Bima 100 persen mencapai target, bahkan melebihi.” Ucap Wakapolres Bima.

Demikian pula yang berhasil diungkap pihak Satresnarkoba Polres Bima yang cukup jauh melampaui terget.

Jumlah tersangka yang ditetapkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bima adalah 11 orang. Yang mana, 2 orang TO dan 9 orang lainnya non TO.

Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan, terdiri dari 436 botol Miras berbagai jenis yang disita dari 2 kasus Target Operasi, dan 972 botol yang disita dari 9 kasus non TO.

“Jadi total Barang Bukti yang disita berjumlah 1.408 botol Minuman Beralkohol dari berbagai jenis,” Terang Wakapolres Bima.

Untuk pengungkapan kasus Miras sendiri, Tahun 2024 ini terjadi peningkatan dibandingkan Tahun 2023 lalu yang mengungkap 8 kasus dan menyita 649 botol Miras sebagai BB

Terpisah, Kapolres Bima mengapresiasi peran serta masyarakat yang ikut membantu pihak kepolisian lewat informasi yang diberikan.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang ikut membantu pengungkapan kasus Miras dan Perjudian selama Operasi Pekat Rinjani Tahun 2024 ini. Dan saya berharap kedepan Polri dan masyarakat tetap bersinergi dalam memberantas setiap tindak pidana di wilayah hukum polres Bima. Sehingga terwujud suasana Kamtibmas yang kondusif,” harapnya.