Tim Puma Polres Lobar Tangkap Dua Orang Pelaku Jambret di Jalan BIL I Lobar

Lombok Barat, NTB – Tim Puma Polres Lombok Barat, menangkap Dua orang pelaku Jambret yang terjadi di Jalan BIL I Kuripan Lombok Barat.

Dalam Jambret atau Pencurian dengan Kekerasan ini, yang menimpa seorang perempuan (26), warga Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Banner Iklan kos cita

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K mengatakan dalam waktu dua hari jajarannya berhasil mengungkap kasus ini, Rabu (6/10/2021).

“Peristiwa Jambret ini terjadi di Jalan By Pass BIL I, Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 19.00 wita, dan pada Senin (4/10/2021), Tim Puma berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ungkapnya.

Kedua tersangka merupakan warga Lombok Tengah, diantaranya berinisial HE (27), warga Dusun Dasan Gedang, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Sedangkan tersangka lainnya berinisial AS (19) Warga Dususn Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kab. Lombok Tengah.

“Adapun kronologis peristiwa ini, pada waktu kejadian tersebut diatas, korban akan pulang kerumahnya, dari wilayah kediri menuju rumah di kuripan,” jelasnya.

Namun saat di Jalur BIL I, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal, berboncengan datang belakang.

“Dua orang tidak di kenal ini, memepet motor korban dan langsung menarik tas yang korban selempangkan di bahunya,” katanya.

Akibatnya, korban tidak bisa menjaga keseimbangan, dan langsung terjatuh dari atas sepeda motornya.

“Pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban, yang berisikan KTP, SIM, STNK, KARTU BPJS, kartu ATM, satu unit HP serta dompet berisi uang sekitar Rp. 300 ribu,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian siku tangan, lutut kaki, paha, dan cedera tulang Bokong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *