Dompu, NTB – Angota Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang berinisial ADS (16 Tahun) dan JM (24 Tahun) di Dua tempat berbeda.
Saat ditangkap, keduanya tengah berkendara sambil membawa senjata tajam.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar, S.Sos mengatakan, Berawal Minggu (26/12/2021) Sekitar Pukul 00.30 Wita,nggota Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu melaksanakan Patroli Cipta Kondisi.
“Patroli Cipta Kondisi pasca adanya peristiwa beruntun aksi pemanahan dan perkelahian yang diduga dilakukan oleh antara sekelompok anak-anak yang mengatasnamakan dirinya dari geng tertentu,” ungkapnya.
Kemudian pada saat kegiatan tersebut, anggota Tim Puma mendapat informasi bahwa akan ada sekelompok geng yang hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok geng lain.
“Sehingga untuk mengantisipasi potensi kejadian tersebut, anggota opsnal lalu membagi team untuk melakukan pembuntutan terhadap beberapa kelompok geng tersebut,” ucapnya.
Ini dilakukan agar dapat mengetahui gerak gerik /atau aktifitas yang akan mereka lakukan.