Mataram NTB – Satreskoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkoba atas nama ES pria 24 tahun beralamat Lingkungan karang Bagu, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Senin(24/01/2022).
Terduga yang kesehariannya sebagai penjual ayam keliling ini ditangkap atas informasi yang diterima Satreskoba serta hasil penyelidikan tim Opsnal.
“ES ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi yang kami terima. ES ditangkap di depan salah satu hotel di bilangan Cakranegara kota Mataram kemaren (24/01) sekitar pukul 16:30 Wita,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE, (25/01).