Dompu, NTB – Tim Bravo Tambora Satresnarkoba Polres Dompu telah mengamankan seorang pria terduga pelaku sindikat tindak pidana narkotika di rumah salah satu warga di wilayah Dusun Maria Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (17/11/’21)
Ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli SH, usai melakukan operasi penangkapan terduga (17/11) di Mapolres Dompu.
“Terduga pelaku Warga asal Desa Wawonduru, bernisial HM, pria 37 tahun, Pegawai salah satu koperasi di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Penagkapan ini sendiri berdasarkan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima sebelumnya, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkotika sehingga mengganggu kenyamanan warga setempat.
“Atas dasar itu, setelah mendapatkan informasi kami melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap sdr terduga yang operasi nya saya sendiri yang pimpin,” tegas Ramli.