Tim Bravo Tambora Polres Dompu Gulung Pengedar Sabu

  • Bagikan

Dompu, NTB – Diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan sekaligus menggulung berinisial MJB, laki-laki asal Lingkungan Mantro, kelurahan Bada, kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jum’at, (4/3/2022).

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH, menjelasakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa bahwa sering adanya transaksi narkotika di salah satu rumah kosong yang beralamat di lingkungan Mantro, kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Banner Iklan kos cita

“Mendapatkan informasi tersebut langsung mengerahkan tim Bravo Tambora beserta KBO satresnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi, SH untuk segera mengumpulkan anggota dan segera meluncur agar melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah diketahui tersebut,” ungkapan Abdul Malik.

Sekitar selang 2 jam di lakukan pengintaian, setelah memastikan kebenaran dari informasi tersebut, team Bravo Tambora langsung melakukan penindakan dengan cara melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga pelaku berinisial JMB.

Lanjut Abdul Malik, team memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *