Tidak Kooperatif Alasan Sakit, Polisi Jemput Paksa Perempuan Bandar Narkoba

  • Bagikan

Dompu, NTB  – Team Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu mengamankan seseorang terduga narkoba Jenis Shabu, di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Kabuapten Dompu, Selasa (22/02/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar telah diamankan seorang perempuan berinisial N.

Banner Iklan kos cita

“Benar, Pihak Kepolisian telah mengamankan seorang perempuan berinisial N, yang merupakan Bandar Narkoba di kediamannya,” ungkapnya.

Penagkapan ini berawal dari informasi masyarakat, Jumat (18/2/2022), bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Bali Satu yang meresahkan warga.

Menindaklanjuti infoemasi terebut Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH langsung mengerahkan Opsnal Team Bravo Tambora untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap terduga N.

“Tidak lama dari pengintaian tersebut tim langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang sering dilakukan transaksi Narkoba oleh Team Bravo Tambora ,” lanjutnya.

Tim Langsung memanggil para saksi untuk menyaksikan penggeledahan Rumah terduga (N), dari penggeledahan tersebut, Team berhasil mengamankan barang bukti.

Diantaranya dua poket besar klip transparan yang di duga narkotika jenis sabu, satu bundel plastik klip transparan, dua tabung kaca, satu sekop dari pipet, dua buah ATM,  KTP, kartu Vaksin, satu unit HP.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *