Mataram, NTB – Polisi menagkap dua orang, pelaku tindak Pidana Narkotika di wilayah lingkungan Kebun Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram (TKP), Jum’at (11/02/2022) sekitar pukul 17:00 Wita.
Dalam penagkapan ini Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE memimpin operasi penagkapan tersebut.
“Pelaku diantaranya berinisial RM, pria 46 tahun, asal lingkungan Kebun Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram yang merupakan residivis kasus yang sama, dan RF, pria 18 tahun, alamat lingkungan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan Kota Mataram,” ungkapnya.
Keduanya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim opsnal setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar narkotika jenis sabu di lokasi dimana terduga di tangkap.
“Dari hasil penyelidikan tersebut kami langsung melakukan penangkapan ke TKP serta melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga yang disaksikan petugas Lingkungan dan beberapa warga setempat,”Ungkap Kasat Narkoba usai operasi penangkapan, (11/02) di Satreskoba Polresta Mataram.