KSB, NTB – Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan terhadap seorang terduga pelaku melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika di duga jenis sabu.
Terduga pelaku berinisial VP (50) itangkap di disebuah rumah warga di Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (09/02/22).
“Terduga pelaku berinisial WP, laki- laki usia 50 tahun asal Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat ” Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos.
Eddy menceritakan kronologi kejadian, pada hari rabu tanggal 09 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wita anggota Opsnal Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah warga yang beralamat di Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat sering di gunakan untuk transaksi narkoba.