Lombok Tengah, NTB – Heboh, polisi temukan satu batang pohon ganja yang ditanam di Pot menggunakan ember, di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (4/12/2021)
Pelaku inisial J (31), Warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dan telah diamankan oleh Anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK,mengatakan pelaku diduga menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I jenis tanaman ganja.
“Polisi telah mengamankan pelaku dan Barang Bukti, berupa satu Batang pohon ganja yang ditanam di Pot menggunakan ember warna putih, dengan jumlah ranting 23 serta sebuah HP Mi warna silver,” ngkapnya.
Penangkapan ini berawal dari informasi Masyarakat, bahwa inisial J diduga menanam ganja di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.