Tambang Emas Desa Prabu Pujut Lombok Tengah Ditutup

  • Bagikan

Lombok Tengah, NTB – Personel Gabungan Polres Lombok Tengah, Jajaran Ditreskrimsus Polda NTB dan Tim Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah diturunkan dalam rangka penutupan Tambang Emas di Prabu.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH memimpin Apel Gelar Pasukan, penertiban tambang illegal/galian B di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Sabtu (29/1/2022) pukul 10.40 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah.

Banner Iklan kos cita

“Bagi anggota yang bertugas supaya melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan tentunya harus dengan humanis, apabila mendapatkan pelanggaran cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan mengingat Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada pengerusakan alam khususnya di Desa Prabu.

“Bahwa pada saat pelaksanaan tugas harus ada hasil, sehingga memberikan efek jera kepada para penambang illegal,” katanya.

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.

“Namun pelaksanaannya dilapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya anggota yang terlibat dalam penertiban tambang emas illegal di Desa Prabu Kecamatan Pujut langsung menuju lokasi yang sudah ditentukan, sekitar pukul 10.00 Wita.

Adapun lokasi penertiban tambang emas illegal yang ada di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tersebut antara lain:

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *