Sumbawa Barat, NTB – Tim anggota puma Polres Sumbawa Barat, Polda NTB telah mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur bertempat di lingkungan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi S, Sos. membenarkan penangkapan ini.
Ipda Eddy menjelaskan, terduga pelaku berinisial SA usia 19 tahun sementara korban berinisial SZ usia 16 tahun.
“Persetubuhan tersebut dilakukan oleh Terduga pelaku terhadap korban sebanyak 2 kali di Rumah pelaku di lingkungan bugis,”ungkapnya.
Persetubuhan ini dilakukan dengan waktu yang berbeda Rabu, (5/1/2022) dan Jumat (14/1/2022.