Lombok Barat, NTB – Jajaran Tim Puma 8 Polres Lombok Barat, makin gencar melakukan kegiatan Patroli di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Selasa (14/9/2021).
Kali ini, kegitan patroli TIM Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat, menyasar lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, AKP Bambang Indrat menjelaskan, terutama aksi kejahatan jalanan, seperti Jambret dan begal.
“Sehingga lebih mengintensifkan kegiatan patroli pada lokasi rawan kamtibmas, dan pada waktu-waktu rawan,” ungkapnya.
Tidak hanya mengantisipasi aksi kejahatan, ganguan kamtibmas lainnya juga menjadi perhatian jajarannya, seperti minuman keras (miras).
“Untuk diketahui bahwa, miras selalu menjadi sumber keributan, apabila sudah berada pengaruh miras,” lugasnya.
Bahkan, dimasa pandemic saat ini, kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan, tentunya tidak boleh terjadi.
“sudah jelas bahwa, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur NTB, dan Surat Bupati Bupati Lombok Barat, tentang pemberlakukan jam malam,” pungkasnya
Selanjutnya, sekitar pukul 01.15 wita, Tim Puma 8 menyisir Jalan By Pass BIL 2, menemukan sekelompok orang sedang berkumpul di Under Pass Desa Telaga Waru Labuapi.