Mataram, NTB – Menykapi tudingan monopoli sepihak oleh oknum pejabat Provinsi NTB, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perdagangan NTB telah menyiapkan 10 gerai /stall di Bazar Mandalika untuk ditempati oleh UMKM se-NTB.
Hal ini disampikan oleh Kepala Dinas Perdagangan NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Si., yang diwakili Sekretaris Dinas Baiq Nelly Yuniarti bahwa nantinya UMKM tersebut akan diakomodir oleh NTB Mall, bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setiap kab/kota di NTB, Rabu (2/3/2022).
“Pemerintah Provinsi juga merupakan customer (pengguna) gerai UMKM yang disewakan oleh ITDC,” ungkapnya.
Menurutnya, gerai yang disiapkan Pemerintah Provinsi untuk 10 Kabupaten Kota tersebut adalah sebagai asas keseimbangan dan keadilan.
Hal tersebut menanggapi adanya isu jika gerai di sirkuit kebanggaan Indonesia tersebut telah dimonopoli sepihak oleh oknum pejabat Provinsi.
“303 gerai yang disewakan oleh ITDC di Sirkuit Mandalika, ada 10 gerai yang disewa Dinas Perdagangan untuk ditempati khusus oleh UMKM se – NTB,” ucapnya.