Lombok Barat, NTB – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lombok Barat, mengamankan seorang warga Taman Ayu, Kecamatan gerung, karea kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu, Sabtu (6/11/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Aprihadi, SH mengatakan terduga pelaku seorang laki-laki berinisial MA, (40).
“MA ditangkap setelah kedapatan membawa diduga narkotika jenis dabu di Dusun Peseng Desa Taman Ayu Kec Gerung Kab Lombok Barat,” ungkapnya.
MA, pria yang kesehariannya sebagai Penambang ini memang sudah menjadi incaran petugas, berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Jadi, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Peseng Kec Gerung Kab Lombok Barat ini sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Sehingga, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Tim Opsnal bergerak lansung menindaklanjuti informasi tersebut.
“Pada saat itu juga, memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,dan pengintaian di seputaran TKP,” katanya.