Lombok Barat, NTB – Dalam memastikan aktifitas Masyarakat tetap aman dan nyaman, jajaran Satuan Lalulintas Polres Lombok barat melakukan penjagaan di sejumlah titik di Lombok Barat.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Rachman, SH mengatakan walaupun tidak ada penindakan berupa Tilang, namun terhadap pelanggaran kasat mata tetap dilakuamn tindakan.
“Tindakan berupa imbauan dan teguran bagi pelanggaran kasat mata, serta himbauan penerapan protokol Kesehatan,” ungkapnya, Senin (10/4/2021).
Pelanggaran kasat mata dimaksud diantaranya penggunaan helm, dan spion.
Seperti yang dilakukan di Bundaran Giri Menang Square gerung, petugas menjaring sejumalah pelanggar, termasuk dalam penerapan Prokes.