Lombok Utara, NTB – Satu Korban Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dusun Busur Timur Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, dinyatakan tewas.
Korban Curas tersebut atas nama NW, jenis kelamin Perempuan, Umur 30 Tahun, alamat Dusun Busur Timur Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara Akbp I Wayan Sudarmanta, S.I.K., SH melalui Kasat Reskrim Akp I Made Sukadana, SH. MH, menerangkan bahwa Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
Korban sempat dirawat beberapa saat, di Puskesmas Gangga dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung Kabupaten Lombok Utara kemudian ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
“Korban Mengalamai pendarahan dikepala akibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, sekitar pukul 19.30 WITA, di rumah Korban sendiri dan sekitar pukul 07.00 Wita, Korban menghembuskan nafas terakhirnya” Tegas Kasat.
Dia menjelaskan bahwa Jenazah telah dibawa kerumahnya untuk dimakamkan usai solat juhur di TPU Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam.
Sedangkan kedua korban yaitu JM, 54 thn dan AS, 24 thn telah kembali pulang kerumahnya di Kec.Gangga KLU dalam kondisi sudah membaik.