Berantas Peradaran Gelap Narkoba, 1 Kg Sabu Gagal Edar di NTB

MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bongkar penyelundupan 1 kilogram narkoba jenis sabu, yang hendak beredar di Provinsi NTB.

Modus penyelundupan 1 kilogram sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB kali ini dengan dua cara.

Banner Iklan kos cita

Cara pertama, paket sabu yang disembunyikan dibalik pakaian bekas atau Baju Rombeng, dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Berikutnya pelaku menyembunyikan sabu didalam dubur atau anusnya, yang dikemas bulat lonjong dibungkus plastik transparan lalu dimasukkan kedalam anusnya.

“ini penyelundupan sabu modus lama, pelaku menyembunyikan narkoba di duburnya atau anusnya,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dalam acara Konferensi Pers di markas nya, Kamis (9/12/2021)

Kasus Narkoba yang diungkap kali ini, Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan 5 orang tersangka, berinisial HS warga Desa Lape, AR warga Pesanggrahan, IS, dan dua orang warga Abiantubuh Mataram, berinisial SK dan KH, Satu orang masih buron bernama Yusman Rizal dari Lombok timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *