Sumbawa Barat, NTB – Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah dan berhasil meringkus seorang pria berinisial S alias Wem (50) warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, yang diduga pengedar Narkoba, Sabtu (04/9) sekitar pukul 11.55 WITA.
Wem diringkus di kediamannya karena diketahui memiliki Narkoba jenis Sabu yang disimpan di rumahnya. Saat digerebek, polisi menemukan belasan Poket Sabu siap edar.
Kasat Res Narkoba AKP Muh Fatoni SH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Sabtu, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Wem sering dijadikan lokasi transaksi Sabu. Atas informasi tersebut, anggota opsnal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung menuju TKP.
“Setelah diselidiki, rumah terduga langsung digerebek dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.