Mataram, NTB – Polresta Mataram melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba di Wilayah Pejeruk Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Kamis (13/01/2022).
Keempat terduga yang tinggal di Wilayah Ampenan dan pekerjaan swasta tersebut masing-masing RA, pria 23 Tahun, IS, pria 32 tahun, DI, pria 41 tahun, serta BU pria 49 tahun.
Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda dimana terduga pelaku yang bernama RA, SI dan DA di tangkap di wilayah Kebon Jeruk, Lingkungan Pejeruk, Ampenan, sedangkan BU ditangkap dikediamannya di Wilayah Ampenan Utara Mataram.
“Awalnya Tim Opsnal menangkap RA, IS dan DA serta barang bukti, atas pengakuan ketiganya bahwa mereka membeli barang tersebut dari terduga pelaku BU, sehingga tim langsung memburu BU dan berhasil diamankan di rumahnya,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Purusa Utama, ST, SIK, Kamis (13/01) sore tadi usai penangkapan berlangsung.