Polresta Mataram Lakukan Pengamanan Aksi Damai Kasta NTB di Kantor Kajati NTB

Mataram, NTB – Kasta NTB dengan tuntutan percepat proses hukum para tersangka kasus korupsi RSUD KLU, menyampaikan aspirasinya di kantor Kejati NTB Jalan Langko Mataram, Kamis (10/02/2021).

Dengan pengawasan dan pengawalan anggota Polresta Mataram di bawah pimpinan pameswasdal Kompol Tauhid SH penyampaian aspirasi tetap mengedepankan pengamanan secara humanis dan memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

Banner Iklan kos cita

“Kami harapkan agar kegiatan aksi penyampaian pendapat dilaksanakan secara damai dan tidak secara anarkis,” ujar Tauhid kepada masa aksi.

Penyampaian pendapat yang disampaikan oleh Kasta NTB terkait dengan kasus dugaan korupsi senilai 1,6 M yang merugikan negara. Dengan tuntutan percepat proses hukum para tersangka kasus korupsi RSUD Kabupaten KLU dimana para tersangka belum ditahan salah satunya oknum elite pemerintahan di kabupaten KLU.

Dengan kekhawatiran tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti tuntutan disampaikan di depan kantor Kejati NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *