Sumbawa Besar-NTB, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus para pelaku pencurian baterai tower senilai puluhan juta rupiah, Senin (17/01/22) pukul 17.00 wita.
Para pelaku masing-masing berinisial DP (46), YWS (41) dan DK (38), selain itu petugas juga turut mengamankan dua orang pelaku penadah berinisial AR (45) dan MS (51).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos mengatakan kasus pencurian baterai tower yang dilaporkan hilang pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 oleh pihak pelapor telah berhasil diungkap.
“Dari keterangan pelapor, ia mendapat informasi dari operator Telkom yang menginformasikan bahwa di TKP tepatnya di Tower Telkomsel yang berlokasi di Dusun Sukadamai Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, terdapat alarm atau sinyal pemberitahuan bahwa baterai Tower telah hilang. Kemudian setelah itu dilakukan pengecekan oleh Pelapor dan benar saja bahwa baterai Tower di TKP sudah tidak ada.” Terang Kasi Humas.