Lombok Timur, NTB – Polres Lombok Timur, Polda NTB berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Lesehan Alhasan Resto.
Peristiwa ini terjadi di Lesehan Alhasan Resto Montong Belo, Dusun Ketapang, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur pada Lesehan Alhasan Resto.
Kapolres Lombok Timur, Polda NTB AKBP Herman Suriyono mengatakan saat ini Jajarannya berhasil mengamankan dua dari lima tersangka dalam kasus perampokan ini.
“Kedua tersangka masing masing berinisial SM (42) dan ZI (28), yang sama-sama merupakan warga Desa Menceh, Sakra Timur, sedangkan tiga orang lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya, Rabu (23/2/2022).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan ini, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas, karena berupaya melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
“Terpaksa melakukan tindakan tegas trukur, dengan melumpuhkan pelaku, karena saat melakukan penangkapan, kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan dan kabur,” lugasnya.
Peristiwa perampokan sadis ini memakan satu korban seorang petani berinisial AA (40) karena memergoki kawanan ini yang sedang beraksi melakukan pencurian di lesehan tersebut.