Polres Lombok Tengah, Tangkap Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Praya Timur

  • Bagikan
Ilustrasi

Lombok Tengah, NTB – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah kembali melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, pada hari Senin, (20/12/2021) pukul 15.00 wita, di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STR, SIK, menyampaikan bahwa Adapun identitas terduga pelaku adalah inisial “N”, Laki-laki, Umur 21 Tahun, Pekerjaan Petani/pekebun, alamat Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Inisial “S” Laki-laki, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Belum/Tidak bekerja, Alamat Dusun Penombeng Desa Dadap Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, dan inisial “I”, Laki-laki, Umur 38 Tahun, Pekerjaan Belum/Tidak bekerja, Alamat Dusun Berami Desa Sukadana, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Banner Iklan kos cita

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa 1bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga sabu seberat 2 gram, 1 buah Timbangan digital, serangkaian alat hisap/Bong, 2 buah korek api gas,1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik,1 bungkus klip transparan, 1 buah plastik warna Hitam, 1 buah HP Nokia warna Hitam,1 buah HP Realme warna hijau tosca,1 buah HP Samsung warna biru, 1 buah kotak plastik warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 450.000,-.

Kronologis kejadiannya pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang beralamat di Dusun Gunung Buntak Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *