Lombok Tengah, NTB – Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujut, meringkus dua terduga pelaku pencurian motor di Kecamatan Pujut.
“Kedua terduga pelaku yakni LA (17) laki-laki dan M (54) laki-laki, keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut,” kata Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat SH, M.Hum, Jumat (25/2) di Sengkol.
Kapolsek mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari Rabu (23/2/2022). Terduga pelaku M ditangkap di rumahnya sedangkan terduga pelaku LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu, Kec. Pujut Lombok Tengah.
Ia juga menjelaskan, pencurian itu terjadi pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 wita dini hari di rumah korban J (44) yakni di Desa Sengkol Kecamatan Pujut.