Lombok Barat, NTB – Dalam waktu relatif singkat, Jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat berhasil mengungkap Kasus pencurian dengan pemberatan, berhasil membewa kabur beberapa unit peralatan Lab Komputer di SMA N 1 Lembar, Lombok Barat.
Ini ditegaskan oleh Kapolres Lobar, Polda NTB AKBP Bagus S. Wibowo, SIK Dalam Konferensi Pers yang digelar pagi tadi, yang didampingi Kasat Reskrim dan menghadirkan langsung Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Lembar.
Pada kesempatan itu, Kapolres menjelaskan bahwa cara pelaku melakukan aksinya terbilang unik, melakukan sendiri, namun bisa membawa barang hasil curian dengan jumlah begitu banyak.
“Menurut saya cara yang dilakukan oleh pelaku ini cukup unik, dimana dalam melakukan aksinya sendirian membawa peralatan unit computer sebanyak itu, bisa dilakukan sendiri,” ungkapnya, Selasa (31/8/2021).
Kapolres menjelaskan awal mula kasus pencurian yang terjadi di SMA N 1 Lembar, terjadi sekitar pukul 02.00 wita, Jumat (27/8/2021).
“Dari kejadian tersebut kita menerima informasi bahwa SMA 1 Lembar kedatangan orang tidak dikenal, mengambil beberapa peralatan Sekolah,” ucapnya.
Dimana, sebagian besar peralatan sekolah yang diambil, diantaranya peralatan computer yang akan digunakan dalam menjalani Pendidikan atau proses belajar menagajar di Sekolah.
“Berdasarkan informasi ini, dari sat Reskrim Polres Lombok Barat, kemudian langsung melakukan penyelidikan, tentunya diawali dengan melakukan olah TKP, mempelajari bagaiman kondis TKP,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku pencurian ini dapat terungkap, dan Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial HW alias D (19), laki-laki asal Jonggat, Kab Lombok Tengah.
“Alhamdullilah, tanpa membutuhkan waktu yang begitu lama, kita telah memperoleh hasil penyelidikan, akhirnya kita telah mengungkap pelaku tindak pidana pencurian ini, Minggu (29/8/2021),” terangnya.
Polisi melakukan penagkapan terhadap HW hingga ke Lombok Tengah dan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pencurian dengan pemberatan ini.