Lombok Barat, NTB – Polres Lobar, Polda NTB, memusnahkan sejumlah Kanlpot Bising dan Kendaraan bodong atau tak bertuan di mapolres Lobar, Jumat (17/9/2021).
Ini merupakan tindak lanjut dari hasil penindakan terhadap maraknya balap liar yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, selama kurun waktu dua bulan terakhir.
Motor Bodong dimusnahkan dan ditenggelamkan ke laut, untuk kelestarian terumbu karang.
Balap Liar,Polres Lobar,Polda NTb,HUT Lantas ke 66Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menjelaskan, dalam pemusnahan Barang Bukti dua unit sepeda motor tak bertuan alias motor bodong ini, dilakukan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan motor bodong yang kita bakar ini, nantinya akan kita tenggelamkan dilaut, tempat pertumbuhan terumbu karang,” ungkapnya.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Lobar amankan 50 unit sepeda motor
Menurutnya, ini dilakukan dengan harapan, kerangka sepeda motor yang sudah dibakar dan meneggelamkannya dilaut ini, bisa menjadi tempat pertumbuhan terumbu karang.
“Dengan begitu, kita juga berharap melalui kegiatan ini, bisa dijadikan sebagai upaya Polres Lobar, untuk mendukung kelestarian terumbu karang di perairan laut Kabupaten Lombok Barat
Hal ini dijelaskan oleh kapolres dalam Konferensi Pers, dalam momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021 di Polres Lombok Barat, bersama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Lombok Barat Maad Adnan, S.Pd., M.Pd.
Untuk efek jera, Knalpot racing di Potong.
Selain memusnahkan dua unit motor bodong, juga dilakukan pemusnahan terhadap 17 buah knalpot racing atau knalpot bising, dengan cara dipotong langsung menggunakan mesin pemotong.
“Ini merupakan hasil Kegiatan Satuan lalulintas, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yaitu sepanjang bulan Agustus dan bulan September,” jelasnya.
Bupati Lobar, bersama kapolres Lobar memotong knalpot bising, hasil tangkapan balap liar
Sedangkan secara keseluruhan, Polres Lombok Barat berhasil mengamankan 50 unit kendaraan roda dua, serta 17 buah knalpot racing
Selain itu, juga berhasil mengamankan tiga buah CDI Racing, yang merupakan alat penambah kecepatan sepeda motor, lima buah karburator yang juga merupakan komponen kendaraan roda dua yang bisa meningkat kecepatan, dan 19 buah velg racing.
“Adapun sasarannya adalah, melakukan penindakan atau atau penertiban kepada masyarakat di jalan raya, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam berlalulintas,” ucapnya.
Khususnya, potensi-potensi balap liar, yang dianggap sangat meresahkan, dimana dapat mengganggu aktifitas dijalan raya.
“Tentunya ini juga kami rasa, berpotensi besar untuk menimbulkan kecelakaan lalulintas, yang bisa saja berakibat terjadinya kecelakaan korban meninggal dunia,” lugasnya.