Lombok Barat, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat, Polda NTB berhasil membekuk empat orang terduga penyalahgunaan Narkoba.
Keempat orang ini diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 1.05 Gram, Selasa (15/12/2021).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Aprihadi, SH., mengatakan keempat terduga pelaku ini ditangkap di Dusun jagarage timur, Desa Jagarage Kec. Kediri, Kab.Lombok Barat.
“Mengamankan empat orang terduga pelaku, tiga diantaranya laki-laki sedangkan satu lagi perempuan yang masih dibawah umur,” ungkapnya, Kamis (16/12/2021).
Ketiga laki-laki yang berhasil diamankan diantaranya berinisial NU (27) laki-laki, asal pelulan, Kecamatan kuripan, AS (30) asal Dusun mpok kambut, telagawaru, Kecamatan Labuapi, WS (38) asal Jagarage Timur, Kecamatan kediri.
Sedangkan terduga pelaku perempuan berinisial SU (17), asal Kota Mataram yang merupakan anak dibawah umur.
“Pengungkapan Berawal informasi dari masyarakat, bahwa dusun jagarage barat Desa Jagarage Kec.Kediri Kab.Lombok Barat, sering di jadikan sebagai tempat pesta Narkotika,” ujarnya.
Dimana dari informasi yang didapat, pesta narkotika yang digunakan adalah jenis sabu, sehingga atas informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat.