Bima Kota, NTB – Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, berhasil gagalkan aksi judi sabung ayam.
Judi sabung ayang ini berlokasi di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Jumat (3/12/2021).
Meski acap kali melakukan penggerebekan oleh petugas, penyakit masyarakat yang satu ini selalu saja terjadi lagi.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan judi sabung ayam selalu muncul di tengah masyarakat wilayah Polres Bima Kota.
“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, angsung ke TKP untuk melakukan penggerebekan judi sabung ayam itu,” ungkapnya