Polisi Ungkap Motif Penusukan Pelajar di Jalan Bypass BIL II, Awalnya Pandang-pandangan

  • Bagikan
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK., menjelasakan motif kekerasan yang terjadi di Jalan By Pass BIL II. DOK: Polres Lobar

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat berhasil menangkap seluruh pelaku kekerasan terhadap anak di Jalan By Pass BIL II, Sabtu (4/12/2021) yang menyebabkan korban masih remaja, anak-anak berusia 16 tahun meninggal dunia.

Ini tegaskan oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK., disampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma, Y. P. STK, SIK dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, dalam konferensi pers siang tadi, Sabtu (11/12/2021).

Banner Iklan kos cita

“Korban berinisial JR, tempat tinggal banyumulek, statusnya masih pelajar dan usia 16 tahun meninggal dunia,” ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Jalan Bypass BIL II, Depan Kuburan Dusun Jereneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

“Untuk tersangka yang kita amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang, terdiri dari Lima orang diantaranya anak-anak dan tiga orang dewasa,” ucapnya.

Tersangka yang berhasil diamankan diantaranya inisial LK (20), warga Desa Perampuan, kemudian tersangka kedua inisial PB (22), inisial KU umur (18), sedangkan lima diantaranya.

“Sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum, diantaranya berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16), jadi tiga dewasa, lima anak-anak,” jelasnya.

Terhadap tersangka anak-anak ini, sementara dititipkan di LPA Paramitha, karena pelaku anak-anak.

“Kemudian kronologis kejadian, korban ini termasuk pelajar berbonceng tiga mengendarai sepeda motor di jalan Bypass BIL II, dari arah mataram menuju Lombok barat,” ucapnya.

Sesampainya di Depan Kuburan Di Dusun Jereneng Desa Bajur, tiba tiba saat itu pelapor dan korban didekati oleh pelaku-pelaku ini.

“Kemudian ada tindak pidana pengeroyokan disitu, dan salah satu pelaku atas nama LK melakukan penusukan terhadap korban,” katanya.

Yang mengakibatkan korban, sekitar pukul 01.50 wita dibawa kerumah sakit RSUD Gerung, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

“Atas dasar tersebut kami dari polres Lombok barat bersama Polsek Labuapi dan di Backup oleh Polda NTB, melakukan penyelidikan dan pengejaran,” lugasnya.

sehingga mendapatkan salah satu nama pelaku yang berinisial MIH, yang beralamat di Desa karang bongkot labuapi, langsung diamankan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *