Lombok Tengah, NTB – Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Kanit Reskrim Polsek Praya Barat Daya melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, Minggu (30/1/2022).
Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 03.30 Wita di Dusun Batu Beronggok Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor ini terjadi di Dusun Permas , Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
“Korban atas nama Irawan Suardi umur 39 tahun, laki – laki alamat Dusun Bual, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya
Adapun Pelaku pencurian tersebut sebanyak dua orang dan Penadah sebanyak Dua orang
“Pelaku inisial ES, umur 19 tahun jenis kelamin laki-laki, dan AR, umur 23 tahun, jenis kelamin laki-laki, keduanya beralamat yang sama di Dusun Batu Beronggok, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah,” jelasnya.
Sedangkan untuk Penadah atas nama S, umur 25 tahun, jenis kelamin laki laki, alamat Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, dan R, jenis kelamin Perempuan, umur 25 tahun, alamat Dusun Timuk Kokoh, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan Pelaku berupa 1 unit sepeda motor jenis honda Beat Street warna hitam, sebuah Baju kemeja kotak kotak lengan panjang warna biru, sebuah celana jeans panjang warna biru, sebuah tas kecil selempang warna hitam, dan sebuah helm KYT warna hitam.