Lombok Barat, NTB – Polisi mengamanakan Dua Orang yang diduga sebagai Calo Tiket, KM. Egon untuk Penyeberangan Lembar – Waingapu NTT, Selasa (07/9/2021).
Sehingga Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK, melalui Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana mengkonfirmasi akan hal ini.
Ini sampai terungkap, saat Jajaran Polres Lobar saat melakukan pengamanan di Pelabuhan Pelabuhan Pelindo III, saat memantau perkembangan situasi di Wilayahnya.
“Akibatnya, terjadi aksi protes sopir truk tujuan waingapu NTT ini, karena mereka harus membayar tinggi harga tiket, dengan selisih yang cukup signifikan, sehingga memicu protes,” ungkapnya.
Akibat ulah beberapa oknum yang dengan sengaja menaikkan harga tiket, yang sesuai ketentuan secara online.
Dalam hal ini, pengguna jasa KM. Egon Jakarta IMO 9032719 dari pelabuhan lembar menuju waingapu NTT yang menjadi korbannya.
“Sehingga para sopir merasa dirugikan karena ulah beberapa oknum yang mengambil kesempatan, yakni selilisih cukup signifikan mencapai lebih dari Rp. 1,5 Juta,” jelasnya.
Bila secara online, harga tiket untuk Truk Sedang (TS) yang harga sebenarnya Rp. 4,380 juta, naik menjadi Rp. 5,6 juta.