Mataram – Dalam rangka menciptakan kondisi jelang perayaan Imlek 2573 (Gong Xi Fa Cai) dan menekan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polsek Pagutan melaksanakan razia di beberapa kos-kosan, Senin, 31/01/2022.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Pagutan I Putu Sastrawan, SH mengatakan, Kegiatan Razia (Pemeriksaan) terhadap penghuni kost-kostan dalam rangka cipta kondisi (CipKon) jelang perayaan Imlek ini, dilakukan secara gabungan.
“Untuk menekan dan meminimalisir tindak kejahatan seperti pencurian, Senjata Api dan Tajam, Miras dan Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polsek Pagutan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan razia tersebut bersama melibatkan yakni personel gabungan Polsek Pagutan, Babinsa , Linmas, Kepala Lingkungan Gebang Baru dan RT selingkungan Gebang Baru Kel. Pagesangan Timur.
“Sasarannya adalah penghuni kos-kosan yang sering meresahkan masyarakat yang terjadi di wilayah Pagesangan Timur, ” ucapnya.
Putu juga mengharapkan dalam pelaksanaan kegiatan nantinya lebih mengutamakan Humanis, sopan dan waspada terhadap diri masing-masing personil.