Polisi Kembali Tangkap Residivis Narkoba Sindikat Tongkol di Gunungsari

  • Bagikan

Mataram, NTB – Kerap bertransaksi Narkotika seorang Residivis yang baru mengenyam udara bebas pada 2018 di ringkus oleh tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram bersama 7 rekannya di Empat TKP yang berbeda, Senin (28/02).

“Residivis yang bernama Tongkol, pria 46 tahun yang beralamat di Gunungsari, Lombok Barat ini merupakan pemain besar. Kasus yang sama pernah ditangani Polda NTB dan Polresta Mataram namun saat kami tangkap kembali dan melakukan penggeledahan hanya menemukan sisa barang yang telah di pecah-pecah dan sudah banyak yang terjual,”jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE, (01/03)

Banner Iklan kos cita

Berawal dari informasi yang diterima Satreskoba Polresta Mataram bahwa kerap terjadi transaksi narkotika di salah satu komplek perumahan di Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari, kabupaten Lombok Barat (TKP 1). Atas dasar informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh kejelasan tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat.

“Di TKP 1 kami berhasil mengamankan 4 terduga, yaitu Tongkol (residivis), MM, pria 45 tahun, alamat seperti TKP1, HH, pria 57 tahun alamat Gunungsari, dan KIA pria 25 tahun, alamat Kedisan, Kintamani, Bangli,” ungkap Yogi.

Dari keterangan yang di dapat di TKP1, tim opsnal melanjutkan penangkapan di lokasi berikutnya (TKP2) yaitu di dusun Dasan Bare, Taman Sari , Gunungsari, Lombok Barat dan berhasil mengamankan RRM, pria 25 tahun, Sasak, alamat Desa Tamansari, Gunungsari.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *