Mataram, NTB – Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menangkap pengedar Sabu asal Karang Bagu di sebuah gang sempit, Kamis (27/01/2022).
Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK menerangkan bahwa, sekitar pukul 14.00 Wita tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut kami bergerak cepat untuk melakukan pengecekan, setelah tiba di TKP Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara berhasil mengamankan SH, (40) tahun, buruh, Karang Bagu, Taliwang, Cakranegara.
“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan diketahui saksi – saksi, (RT setempat) terduga terbukti melakukan transaksi jenis sabu,” ungkapnya.