Lombok Barat, NTB – Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat, Polda NTB, berhasil membekuk pelaku Perampokan Bercadar, yang terjadi di Kuripan, Kamis (14/10/2021).
Peristiwa perampokan ini tejadi di Dsn. Pesongoran, Ds. Kuripan Utara, Kec. Kuripan, Kab.Lombok Barat, setelah Pelaku mengancam korbannya, Rabu (15/9/2021).
Kasat reskrim Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Made Dharma Yulia, P. STK, SIK., mengatakan korban masih berstatus pelajar 12 tahun, Sabtu (16/10/2021).
“Korban seorang pelajar perempuan (12), warga Dsn. Pesongoran, Ds. Kuripan Utara, Kec. Kuripan, Kab. Lombok Barat,” ungkapnya.
Saat ini, Polres Lombok Barat telah mengamankan pelaku berinisial NA, laki-laki (28) Buruh, warga Lendang Simbe, Ds. Kuripan Utara, Kec. Kuripan, Kab. Lombok Barat.
“Jadi, peristiwa perampokan ini, terjadi saat korban sedang tidur di kamar rumahnya, kemudian NA dengan menggunakan cadar masuk ke rumah korban,” terangnya.
NA atau pelaku ini, merusak jendela rumah korban, kemudian melalui jendela tersebut pelaku masuk ke kamar.
“Dimana korban pada saat itu korban sedang tidur, pelaku langsung membangunkan korban, dan mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam (Parang),” lanjutnya.
Pelaku memaksa korban menyerahkan barang-barangnya, sehingga pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa satu pasang anting emas, uang tunai sebanyak Rp. 450 ribu, satu unit HP dan satu buah Tabung Gas 3 Kg.