Mataram NTB – Dua Tahun Menjalankan Aksi Curanmor, terduga pelaku berinisial B, warga Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor di salah satu Kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram yang terjadi pada November 2021 lalu.
“Terduga Pelaku berinisial B, pria 21 Tahun alamat Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur di tangkap di kos-kosannya di Wilayah Cakranegara, Kota Mataram,”ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, SIK saat Konferensi Pers yang di dampingi Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni, SH, Selasa (04/01/2022) bertempat di mapolsek Sandubaya.
Penangkapan terduga pelaku B bermula dari Laporan korban yang kehilangan satu unit Sepeda Motor jenis Kawasaki (KLX) di kos-kosan korban di Wilayah Cakranegara Kota Mataram.
Berdasarkan hasil olah TKP serta atas Keterangan salah seorang tersangka pelaku Curanmor yang di amankan Tim Puma Polda NTB terlebih dahulu, maka diperoleh identitas dari terduga pelaku B.
“Setelah mengetahui ciri-ciri terduga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya kemudian mengamankan B di kediamannya yaitu salah satu Kos di Wilayah Cakranegara,” jelasnya.