Kota Bima, NTB – Polisi berhasil menagkap salah satu dari sembilan Narapida (Napi) yang kabur pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Raba Bima, Selasa (1/2/2022).
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil menangkap SY (34), salah satu Napi yang sempat kabur dari tahanan Rutan Raba Bima tersebut.
Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.
“Napi SY berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, sekitar 18.48 malam ini,” ungkapnya.