Polisi Bekuk Kawanan Begal di Pagutan, Identitas Ketahuan Saat Polisi Olah TKP

  • Bagikan

Mataram NTB – Kapolsek Paguta Iptu Putu Sastrawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Pagutan Aipda Adi Harta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pagutan, Sabtu (22/01/2022)

Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa sesuai laporan, telah terjadi tindak pidana Pencurian yang disertai kekerasan (Curas) pada 12 Januari 2022 di jalan Banda Seraya, Gang Gili Layar, Lingkungan Griya Pagutan Indah, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram.

Banner Iklan kos cita

Adapun terduga pelaku Curas tersebut adalah AM (Dewasa), SF ( Dewasa), SJ (Anak) dan J (Dewasa).

Keempat tersangka tersebut diketahui indentitasnya setelah anggota opsnal Polsek Pagutan mendapat keterangan dari saksi korban yang berjumlah dua orang dan tetangga yang berada disekitar TKP saat melakukan olah TKP.

“Jadi dari hasil olah TKP anggota memperoleh identitas keempat terduga pelaku yang memang tinggal disekitar itu,”ungkap Putu.

Berdasarkan identitas dan ciri-ciri terduga pelaku yang telah dikantongi petugas, anggota opsnal Polsek Pagutan melakukan operasi penangkapan terhadap keempat tersangk.

“Saat dilakukan penangkapan pada 14/01/2022 Anggota berhasil mengankan 3 terduga pelaku dimana 2 diantaranya Dewasa yaitu AM dan SF serta 1 masih dibawah umur (JF). Sedangkan terduga J melarikan diri dan telah masuk dalam DPO kami,”jelas Putu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *