Mataram, NTB– Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengungkap Tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa (15/2/2022), dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Adapun korban atas nama Ahmad Syakur yang beralamat di Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara, kehilangan sepeda motor saat memarkirkan Yamaha NMAX.
Ini diungkapkan dalam keterangan pers Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, S.I.K didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Kadek Budi Astawa, ST,. S.I.K
“Pelaku yang berjumlah dua orang inisial A dan AH masuk kedalam halaman rumah yang gerbangnya tidak terkunci,” ungkapnya.
Dan mengambil sepeda motor yang terparkir menggunakan kunci Leter T, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Sesaat setelah kehilangan motornya, syakur melaporkan tindakan pencurian tersebut ke Polresta Mataram.
Atas laporan tersebut kemudian Tim Puma Bergerak cepat dengan melakukan penyidikan dan pengejaran sehingga didapat nama-nama pelaku.