Polisi mengamankan salah satu Siswa SMA Negeri di Dompu DD, yang sempat viral di Medsos terkait kepemilikan panah, Sabtu (12/02/22) pukul 12.30 wita.
Terkait dengan adanya Video Viral tersebut anggota Polsek Hu’u yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u Ipda Agus Tamin, SH, mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa anak panah sebanyak 13 buah.
Kapolsek Hu’u Ipda Agus Tamin, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan DD memamerkan anak panahnya di medsos.
“DD memamerkan anak panahnya yang mengatakan bahwa ‘Ana Fana Dou Adu ke Koki Kai Woi Nami, Deh Beda Jauh Labo ana Fana Nami.., Kalosa Jagoan Mure’ yang artinya ‘Anak panah orang Adu ini hanya untuk tusuk gigi kami, Nah beda jauh dengan anak panah kami, keluarin jagoan kalian’,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Hu’u Ipda Agus Tamin, SH pelaku berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.