Mataram, NTB – Antisipasi penyelundupan benih Lobster sebelum MotoGP Mandalika digelar Maret mendatang, Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda NTB lakukan langkah pencegahan dengan mengidentifikasi segala jenis kemungkinan, salah satunya dengan melakukan penyelidikan ke setiap sudut yang dicurigai sebagai tempat penimbunan benih.
Alhasil Tim Intel air Subdit Gakkum Baharkam Polri bersama Danpal KP.XXI-1002 Dit Polairud Polda NTB amankan salah seorang laki-laki berinisial SM warga Jero Waru Lombok Timur, pada Sabtu (7/10/2021) lalu.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, pihaknya akan terus melakukan segala bentuk antisipasi sebelum MotoGP Maret mendatang digelar, salah satunya antispasi penyelundupan benih Lobster ini.
“pada saat MotoGP nanti akan banyak warga luar dari seluruh dunia akan datang ke NTB, jangan sampai momen itu dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari relasi guna melakukan tindakan yang tidak sesuai hukum, seperti penyelundupan Benih Lobster,” ungkapnya usai Acara Konferensi Pers di Kantor Penghubung Polairud Polda NTB, Kamis (13/1/2022).
Terkait penangkapan terduga pelaku SM, Artanto menjelaskan bahwa, dia diamankan karena diketahui petugas melakukan jual beli Benih Lobster tanpa ijin usaha yang disahkan pemerintah.
“setiap orang yang akan menjalankan usaha jual beli Benih Lobster harus mempunyai surat izin yang disahkan pemerintah, sesuai undang-undang yang berlaku,” tandanya.
Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga Menjelaskan, penangkapan SM, berawal dari informasi yang diterima Tim Intel air Subdit Gakkum Baharkam Polri, bahwa ada rumah yang dicurigai melakukan pengumpulan benih lobster di Kecamatan Jero Waru.