Lombok Barat, NTB – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menegaskan, tidak boleh subjektif dalam memberikan penilaian kepada pegawai.
Ini disampikan oleh Fauzan dalam Bimbingan teknis penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) yang dilaksanan di Hotel Jayakarta pada hari Kamis (17/2/2022).
Dalam memberikan sebuah penilaian harus sesuai dengan output yang dihasilkan dan tidak boleh memberika penilai secara subjektif.
“Misalnya, kita tidak boleh mengusulkan teman kita untuk naik jabatan hanya karena mereka dekat dengan kita, melainkan harus sesuai dengan kinerja mereka dan peraturan yang telah ada.” Tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan perwakilan BKN RI Suryanto, Para Asisten Daerah, Kepala Forkompinda Lingkup Lombok Barat serta seluruh peserta Bimtek.