Lombok Barat, NTB – Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.A.P., mempublikasikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Yang terjadi di Dusun Lendang Garuda, Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (28/12/2022) sekitar jam 04.00 Wita.
“Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, yang mana tersangka tidak segan-segan mengancam akan membunuh korbannya,” ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.A.P. Di dampingi oleh Kasat Reskrim I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K, dalam siaran pers di Mapolres Lombok Barat, Selasa (31/1/2023)
Dalam pengungkapan ini berhasil mengamankan seorang resedivis inisial K, Laki – laki (42) yang kesehariannya berpofesi sebagai Petani, asal Lombok Tengah. Sedangkan satu pelaku Inisial TM, saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Pelaku Masuk dengan cara Mencongkel Jendela
Pelaku masuk kerumah korbannya, yang merupakan seorang ibu rumah tangga dengan mencongkel jendela belakang rumah korban tersebut.
“Kemudian membuka pintu depan rumah korban dari dalam, untuk memudahkan pelaku lain masuk. Ketika korban terbangun dari tidurnya, salah satu pelaku langsung mengancam mengunakan parang yang sudah pelaku dari rumahnya. Sedangkan satu pelaku lainnya mengambil barang – barang milik korban,” jelasnya.
Saat pelaku masuk, Korban yang saat itu tidur anaknya yang berusia 11 Tahun mendengar suara dan kemudian terbangun. Selain mengancam akan membunuh Korban dan anaknya jika berteriak, salah satu pelaku juga sempat menendang anak korban.
“Sehingga korban tidak berdaya, lalu pelaku meminta kepada korban semua barang berharga yang ada,” imbuh Kapolres Lombok Barat.